Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

综合 2025-05-22 01:36:05 243
Jakarta,quickq加速器安卓版 CNN Indonesia--

Akikah dan qurbanmerupakan dua syariat Islam yang memerintahkan penyembelihan hewan. Lantas bagaimana hukumnya akikah yang dilakukan bersamaan dengan qurban?

Qurban adalah perintah menyembelih hewan seperti kambing atau sapi pada 10 hingga 13 Zulhijah.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Sementara akikah merupakan pemotongan hewan yang dilakukan beberapa hari setelah seorang bayi dilahirkan. Hewan yang dianjurkan untuk sembelihan akikah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

ADVERTISEMENT

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
  • Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
  • Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Lalu apakah Islam membolehkannya?

Hukum akikah bersamaan qurban

Menukil Kitab Fikih Sehari-hari oleh A. R. Shohibul Ulum, ulama Ibnu Hajar al-Haitami berpemahaman bahwa penyembelihan hewan akikah dan kurban tidak dapat dibarengkan. Karena jika dilakukan bersamaan, seseorang hanya bisa memperoleh pahala dari salah satunya saja. Dan satu antara akikah atau qurbannya saja yang diterima oleh Allah SWT.

Tak sependapat dengan Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Ramli meyakini kalau seorang muslim memungkinkan untuk mendapat pahala akikah dan kurban secara sekaligus. Dan kedua ibadahnya tersebut bisa saja diterima oleh Allah SWT.

Imam Ramli memperjelas pendapatnya itu. Yang ia maksud akan mendapat pahala ganda dari kurban maupun akikah, apabila seseorang menyembelih hewan berupa seekor kambing (bagi perempuan) atau dua ekor kambing (bagi laki-laki) pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dengan niatan kurban sekaligus akikah.

Ia menggarisbawahi, muslim akan meraih pahala akikah kurban selama diniatkan dalam hati orang tersebut untuk menjalankan keduanya. Jika tak diniatkan demikian, maka ganjaran keduanya akan sia-sia.

Berbeda dengan pemahaman kedua ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan bahwa orang yang belum diakikahkan orang tuanya kemudian melaksanakan ibadah kurban, maka kurbannya itu sudah cukup baginya.

Maksudnya, penyembelihan hewan yang diniatkan kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah turut mencukupi sunnah akikah yang belum didapatkan seseorang saat baru lahir. Sehingga orang itu tak perlu menyembelih hewan lagi untuk memenuhi akikah bagi dirinya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, "Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan, 'Barangsiapa yang belum diaqiqahkan maka cukup baginya berkurban'. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan 'Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah'."

Itulah penjelasan mengenai hukum akikah bersamaan dengan qurban dalam Islam. Semoga bermanfaat.

(pua/pua)

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/61a099854.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda

3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?

Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)

Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta

动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?

Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!

Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba

Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru

友情链接