Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

探索 2025-05-20 22:37:26 8722
Warta Ekonomi,quickq官网充值入口 Jakarta -

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Halaman Berikutnya

Halaman:

Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.cc-quickq.com/news/72b099833.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja

Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan

Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun

Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur

Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar

Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia

友情链接