JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID--Dua oknum prajurit TNI yang terlibat menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur diungkap.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
Keduanya diduga terlibat bersama oknum Paspampres Praka RM melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
Dibeberkannya, sejauh ini belum ada pihak lain yang terlibat. Baru 3 oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.
"Sampai saat ini belum ada. Kita dalami terus. Itu murni dari anggota-anggota tersebut," bebernya
Sebelumnya, Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dan Paspampres disebut terancam hukuman berat.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan pelaku terancam dihukum berat atas tindakanya. Bahkan bisa dihukum mati.
"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Viral Video Sejoli Asusila di Kuburan Tionghoa, Celana Sudah Lepas, Digerebek Warga di Cisoka Tangerang
Sedangkan, Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq下载加速器官方版 http://cc-quickq.com/