- Warta Ekonomi,quickq点击 Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya tidak hanya mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sejumlah simpatisan FPI juga diberikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, menyapu jalanan dan mengumpulkan sampah lantaran tertangkap tidak mengenakan masker saat menghadiri acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam.
“Sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa Rp 50 juta denda langsung diselesaikan dibayar itu dendanya yang Rp 50 juta, ada kurang lebih 37 orang juga yang tidak menggunakan masker sudah diberikan sanksi denda dan kerja sosial,” kata dia ketika dihubungi, Ahad (15/11).
Riza berharap, pelanggaran yang dilakukan Rizieq Shihab menjadi pelajaran bagi semua warga Jakarta
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan sanksi Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemberian sanksi itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta melakukan pemantauan dalam kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Sriafah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) yang menyebabkan kerumunan serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
顶: 3339踩: 6
Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
人参与 | 时间:2025-05-22 11:10:06
相关文章
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .
- Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China
- 美国parsons设计学院申请指南!
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
- Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- 服装设计留学作品集是怎样的?
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
评论专区